Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Iman merupakan salah satu perguruan tinggi swasta yang berada di daerah Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, yang dikelola di bawah naungan Yayasan Al-Ashriyyah Nurul Iman Islamic Boarding School (YANIIBS), berdiri pada tahun 2005. Hingga kini perguruan tinggi STAI Nurul Iman masih eksis serta diakui oleh masyarakat dan pemerintah sebagai salah satu perguruan tinggi swasta di Indonesia. Semua aktifitas proses pembelajaran dan praktikum dilaksanakan di kampus yaitu jl. Nurul iman No. 01 Ds. Warujaya rt. 01/01 Kec. Parung Kab. Bogor Provinsi Jawa Barat.
Pada saat borang ini disusun STAI Nurul Iman memiliki tiga Program Studi yaitu; (1) Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyyah yang sudah diakreditasi oleh BAN-PT dengan no SK 0146/SK/BAN-PT/AKred/S/I/2017 dengan hasil (B), (2) Program Studi Pendidikan Bahasa Arab, yang terakreditasi BAN-PT dengan no SK 0147/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2017 dengan hasil akreditasi (C), dan (3) Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir yang terakreditasi BAN-PT dengan no SK 703/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2018 dengan peringkat (C). Ketiga-tiganya masih berlaku hingga tahun 2022. Kini STAI Nurul Iman mengajukan akreditasi institusi setelah melakukan berbagai evaluasi, perbaikan, dan kemajuan, bukan saja untuk mendapatkan pengakuan dari BAN-PT, namun juga mendapat pengakuan dari sivitas akademika, stakeholder, dan masyarakat di Indonesia.
Visi STAI Nurul Iman adalah Pada tahun 2030 Menjadi Perguruan Tinggi Agama Islam yang Unggul dalam Mengintegrasikan aspek kelimuan, keislaman dan keindonesiaan yang didukung kemandirian dan Enterpreneurship. Sedangkan misinya adalah (1) Menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) Menyelenggarakan pendidikan Enterpreneurship dalam rangka membangun sikap kemandirian, (3) Membangun kerjasama dengan berbagai pihak, instasi pemerintah dan swasta di dalam dan luar negeri dalam rangka mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang bermutu, (4) Melaksanakan kegiatan mahasiswa yang berbasis pengembangan soft skill dan berakhlaqul karimah. Visi tersebut di rumuskan setelah melihat dan dengar pendapat dari berbagai pihak. Pihak-pihak tersebut adalah Pimpinan yayasan, Pimpinan STAI Nurul Iman, Pimpinan Program Studi, Perwakilan dosen, Perwakilan mahasiswa, Perwakilan alumni, Perwakilan pengguna lulusan.
Guna mewujudkan visi dan misinya, STAI Nurul Iman senantiasa berusaha menghasilkan lulusan yang siap bekerja di instansi pemerintah dan swasta atau menciptakan lapangan pekerjaan. Untuk itu, capaian pembelajaran yang diperoleh melalui proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat senantiasa ditingkatkan kualitasnya. Bersamaan dengan itu, untuk membentuk karakter yang mulia/Akhlakul karimah, kepada mahasiswa dan dosen diwajibkan untuk menjalankan nilai-nilai budaya bangsa dan Pancasila.
Dalam pengelolaan, STAI Nurul Iman berpegang pada prinsip good Institute governance (GIG) yang dirumuskan dalam Renstra yang ditandai dengan berlakunya prinsip akuntabilitas, transparansi, dan berkelanjutan. Renstra sebagai pedoman bagi arah pengembangan jangka menengah tidak hanya mencerminkan program dalam satu periode jabatan Ketua, tetapi juga mencerminkan adanya kaitan antara program jangka menengah satu dengan lainnya, mengingat Renstra sebagai bagian dari Rencana Induk Pengembangan STAI Nurul Iman 2030.
Institusi STAI Nurul Iman mempunyai struktur organisasi yang memadai dari tingkat institusi sampai unit-unit pendukung kegiatan operasional seluruh aktivitas akademik, administrasi dan keuangan, kemahasiswaan dan alumni, serta hubungan antar institusi. Sistem tata pamong STAI Nurul Iman terangkum dalam Statuta.
STAI Nurul Iman dipimpin oleh seorang Ketua, yang merupakan pimpinan tertinggi institusi sekolah tinggi dalam pengelolaan dan pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, membina dosen, mahasiswa, pegawai administrasi, serta pelaksanaan hubungan dan atau kerjasama dengan pihak-pihak di luar institusi STAI Nurul Iman. Dalam melaksanakan tugasnya, Ketua dibantu oleh tiga Pembantu Ketua (Puket) untuk mewujudkan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di STAI Nurul Iman. Puket I akan membantu ketua dalam Bidang akademik, Puket II membantu ketua dalam bidang Administrasi dan keuangan dan Puket III membantu ketua dalam bidang kemahasiswaan, alumni dan kerjasama. Dalam melaksanakan tugasnya, Ketua STAI Nurul Iman bertanggungjawab kepada Yayasan Al-Ashriyyah Nurul Iman Islamic Boarding School (YANIIBS).
Guna melaksanakan itu semua, sistem tata pamong yang diterapkan di STAI Nurul Iman adalah kredibel, akuntabel, adil, transparan, dan bertanggung jawab serta kepemipinan yang operasional, organisasional dan kepemimpinan publik. Selain itu, tersedianya kebijakan akademik dan non akademik yang dituangkan secara tertulis sebagai pedoman yang jelas, dilengkapi dengan teknologi informasi yang dimanfaatkan untuk mengorganisir berbagai macam informasi baik yang bersifat akademik maupun non akademik sehingga mampu menunjang pengelolaan secara efektif dan efisien.
Sistem rekruetmen mahasiswa baru di STAI Nurul Iman dituangkan dalam panduan penerimaan mahasiswa baru. Pendaftaran mahasiswa baru dilakukan dengan tiga prosedur, yaitu (1) Melalui Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) yang dilaksanakan bersama dengan se-luruh Perguruan Tinggi negeri di bawah koordinasi Departemen Pendidikan Nasional, (2) Melalui sistem penerimaan mahasiswa baru yang bersifat lokal (Lulusan SMA Nurul Iman Parung Bogor, (3) Melalui test khusus yang diperuntukkan terutama mahasiswa asing yang memiliki perjanjian kerjasama dengan STAI Nurul Iman Parung Bogor. Sedangkan sistem seleksi dilakukan dengan (1) Seleksi Administrasi, (2) Seleksi Kemampuan Akademik, (3) Seleksi Kemampuan Bahasa.
STAI Nurul Iman memiliki ikatan alumni yang bernama Ikatan Santri Al-Ashriyyah Nurul Iman, disingkat IKSANI. Alumni ini merupakan wadah dari berbagai tingkatan dan lintas prodi, yang terhimpun dalam wadah alumni di berbagai media social seperti Facebook, Twitter, Telegram, dan WhatsApp, sehingga memudahkannya untuk mengkoordinirnya. Adapun partisipasi alumni dalam mendukung pengembangan perguruan tinggi dalam bentuk sumbangan dana, sumbangan fasilitas, memberikan informasi lowongan pekerjaan, memberikan motivasi kepada mahasiswa yang baru saja lulus, masukan untuk perbaikan proses pembelajaran dan penyusunan kurikulum dan pengembangan jejaring.
STAI Nurul Iman telah memiliki ketentuan yang mengatur tentang sistem perekrutan dan pengelolaan SDM berupa Manual Prosedur Rekrutmen Dosen dan Karyawan. Jumlah Dosen Tetap Yayasan di STAI Nurul Iman adalah 51 orang, Pendidikan Dosen Tetap yang memiliki kualifikasi S2 sebanyak 28 orang dan S1 sebanyak 23 orang . Saat ini, 7 orang Dosen Tetap berkualifikasi S2 sedang melanjutkan pendidikanya ke jenjang S3 dengan fasilitas beasiswa dari Kemenag Program 5000 doktor dan Yayasan Al-Ashriyyah Nurul Iman dan 26 orang Dosen tetap berkulifikasi S1 sedang melanjutkan pendidikannya ke jenjang S2 dengan fasilitas beasiswa dari Yayasan Al-Ashriyyah Nurul Iman. STAI nurul Iman juga memiliki tenaga kependidikan sebanyak 31 orang. Pendidikan akhir tenaga kependidikan adalah S2 sebanyak 1 orang, S1 sebanyak 27 orang. STAI Nurul Iman berkomitmen untuk berusaha meningkatkan kualifikasi dan kompetensi SDM-nya melalui jalur pendidikan formal dan informal. Peningkatan pendidikan formal diantaranya mengijinkan melanjutkan pendidikannya ke jenjang S3 dan S2. Pendidikan non formal dilakukan dengan mengirimkannya untuk mengikuti seminar, workshop, loka karya dan lain sebagainya untuk meningkatkan kualitas dosen dan ketenaga kependidikan. Misal mengirim untuk mengikuti workshop penulisan jurnal internasional dan publikasinya yang diselenggarakan oleh kopertais 1 wilayah DKI Jakarta, diklat bidang manajemen, diklat bidang administrasi, diklat bidang perpustakaan dan diklat bidang bahasa.
Sedangkan sistem monitoring dan evaluasi serta rekam jejak kinerja dosen dan tenaga kependidikan dilaksanakan berdasarkan standar prosedur akademik, dan pedoman pelaksanaan penjaminan mutu internal yang dikeluarkan oleh STAI Nurul Iman melalui beberapa alat ukur seperti absensi kehadiran, laporan bulanan, kuesioner dan kemampuan menyelesaikan tugas-tugas insidental dan rutin, baik ditingkat institusi maupun program studi. Secara periodik Bidang Administrasi dan Keuangan bersama dengan LPJM (Lembaga Penjaminan Mutu) melakukan evaluasi kinerja yang dilakukan setiap satu semester sekali melalui rapat-rapat evaluasi.
Masalah pembiayaan STAI Nurul Iman melalui yayasan memiliki kebijakan bahwa pembiayaan di STAI Nurul Iman semua ditanggung oleh yayasan, maksudnya seluruh mahasiswa STAI Nurul Iman diberikan beasiswa full 100%, yang meliputi: biaya pendidikan, pembangunan, ujian, buku, asrama, dan makan. Kebijkan pemberian beasiswa ini ditentukan melalui rapat bersama pimpinan Sekolah Tinggi dan pimpinan Yayasan Al Ashriyyah Nurul Iman.
Dosen di STAI Nurul Iman dituntut/diwajibkan untuk melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat minimal satu kali dalam satu tahun, dalam rangka memenuhi Tridharma Perguruan Tinggi. Setiap kegiatan penelitian yang dilakukan oleh dosen dihargai sebagai beban tugas dosen sebesar 1 sampai 4 sks, adapun untuk setiap kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dihargai sebagai beban tugas dosen sebesar 0,5 sampai 2 sks. Meskipun tuntutan tersebut wajib, namun jumlah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh dosen tetap STAI Nurul Iman masih minim, hal ini dilihat dari hasil penelitian dan laporan pengabdian masyarakat. Kondisi demikian lebih disebabkan minimnya dana yang membiayai penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Di samping itu STAI Nurul Iman melakukan kerjasama dengan berbagai instansi di dalam negeri dan luar negeri untuk mencapai Visi STAI Nurul Iman. Selain itu pula kerjasama dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa. Kesepakatan kerjasama dituangkan melalui kesepakatan bersama dalam bentuk MoU (Memorandum of Understanding) dan atau bentuk-bentuk nota kesepakatan lainnya yang berazaskan saling menguntungkan. Kerjasama dan kesepakatan kerjasama dapat dilakukan pada tingkat institusi STAI Nurul Iman maupun program studi bergantung pada subtansi, teknis pengelolaan, dan pertimbangan strategis lainnya.