Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al Syakhsiyyah)

 1. Sejarah Program Studi

Pengajuan pembukaan program studi ini dilakukan bersamaan dengan pengajuan pembukaan Prodi Pendidikan Bahasa Arab Karena Sekolah Tinggi memandang: STAI Nurul Iman sangat layak membuka Prodi ini, selain karena perkuliahan telah berlangsung  selama empat tahun juga didukung dengan suasana akademik yang baik serta sarana dan prasarana yang sangat memadai.

Dan dengan  turunnya SK Direktur Jendral Pendidikan islam Nomor : Dj.I/303/2008 tentang Izin Pembukaan Progran Studi (SI) Pada Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) Tahun 2008 maka STAI NURUL IMAN mendapatkan izin untuk membuka dua program studi  yaitu diantaranya program studi Ahwal As-Syahsyiah.

Tahun 2010 Prodi Ahwal Al Syakhshiyyah telah terakreditasi berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 023/BAN-PT/Ak-XIII/SI/XI/2010 pada Tanggal 29 Oktober 2010 dengan peringkat B.

2. Visi 

Menjadikan Program studi yang unggul dalam pengkajian dan pengembangan hukum islam, terutama dalam bidang hukum keluarga yang berwawasan ke-Indonesia-an

3. Misi 

Berdasarkan rumusan visi tersebut, maka Program Studi Ahwal al Syakhsiyyah ini mengemban misi:

    1. Melaksankan pendidikan dan pengajaran yang integratif dengan landasan moral dan akhlakul karimah serta berwawasan ke-Indonesia-an dalam bidang hukum terutama hukum keluarga
    2. Menyelengngarakan kajian hukum islam yang profesional, sekaligus membumikannya kedalam persoalan-persoalan hukum yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, dengan senantiasa memperhatikan nila-nilai hukum yang hidup di masyarakat sehingga dapat melahirkan formulasi hukum islam terutama hukum keluarga  yang berwawasan ke-Indonesia-an
    3. Meningkatkan pengkajian, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang berkualitas dalam rangka mengembangkan dan mendalami hukum islam terutama hukum kkeluarga yang berwawasan ke-Indonesia-an
    4. Mmeberikan Kontribusi bagi peningkatan kualitas hidup berbangsa dan bernegara terutama dalam upaya penegakan hukum (law enforcement)

Memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas hidup berbangsa dan bernegara terutama dalam upaya penegakan hukum (law enforcement).

4. Tujuan Program Studi

Tujuan program pendidikan yang diselenggarakan program studi Ahwal Al-Syakhshiyyah adalah:

  1. Menghasilkan sarjana hukum yang berwawasan ke-indonesia-an dan memiliki kompetensi serta professional dalam mengintegrasikan hukum umum dengan hukum Islam terutama dalam bidang hukum keluarga;
  2. Menghasilkan sarjana hukum yang memiliki sikap mandiri, terbuka, dan tanggap terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum terutama hukum keluarga;
  3. Menghasilkan sarjana hukum yang berwawasan keislaman dan kemanusiaan sehingga mampu menjadi pelopor dan pembaharu bagi pengembangan hukum terutama hukum keluarga;
  4. Menghasilkan sarjana hukum yang siap pakai dan professional baik di lembaga pemerintah maupun non pemerintah.

 

5. Gelar Akademik

Gelar akademik lulusan Program Studi Ahwal Syakhshiyah adalah Sarjana Hukum (S.H).