
Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Iman (STAINI) Parung Bogor sukses menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Ma’arif Lampung. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam bidang akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut, Sekretaris Jenderal Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Nurul Iman, Dr. (C). Rahmad Lubis, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kaprodi Hukum Keluarga Islam (HKI) di STAINI dan Ketua DPD Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) Jawa Barat, turut serta menjadi narasumber dalam kegiatan LKBH Universitas Ma’arif Lampung serta mengisi materi dalam kegiatan PPKP (Pendidikan dan Pelatihan Khusus Paralegal). Kegiatan ini membahas berbagai aspek hukum yang relevan bagi mahasiswa dan akademisi dalam penguatan literasi hukum serta advokasi bagi masyarakat.
Dr. (C). Rahmad Lubis, S.H., M.H., mewakili STAINI dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Islam. “Kami berharap melalui kolaborasi ini, baik STAINI maupun Universitas Ma’arif Lampung dapat saling berbagi pengalaman dan memperluas wawasan akademik serta praktik hukum di lingkungan perguruan tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, rektor dan sivitas akademika Universitas Ma’arif Lampung menyambut baik kehadiran Sekjend LKBH Nurul Iman, Dr. (C). Rahmad Lubis, S.H., M.H., selaku yang mewakili ketua sekolah tinggi agama Islam Nurul Iman Parung Bogor yang memberikan wawasan mendalam tentang peran LKBH dalam mendampingi masyarakat dalam isu-isu hukum. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas mahasiswa dalam memahami hukum secara lebih aplikatif.
Dengan adanya MoU ini, kedua institusi berharap dapat terus menjalin kerja sama yang produktif dan memberikan dampak positif bagi dunia akademik serta masyarakat luas.